Klas klarifikasi bukan kriminalisasi

Hla      : Klarifikasi                                                                             Pati, 21 April 2018
KepadaYth:
Pihakterkait
Di tempat

Keterangantambahanuntuk POLRES PATI dari SDR DIDIK/SHOLIHUL HADI :
Karenarangkaianperistiwaterjadinya per-sekusiterjadidiwilayahGabus, yaitu di wilayahMojolawaranGabuspada 11-11-2011 jam 22.30. Sayasebagaikorbanmenyerahkansepenuhnya.Penelitiandanpenyelidikanpenculikan, perampasandanmembawalarinyaistridananaksayatersebutkepada KAPOLSEK Gabus.
Terkaitperencanaanpenculikan s/d penculikanterjadiserta motif, otak, dalangdanexecutornyamaka kami memberipetunjukpendakuanbahwa IWW jauhharimemangjauhHarimengancamsayabahwaakanlaridanmeninggalkansaya. Sebagaiistridenganmengirimpesanakanmelakukanhalitupadatahun 2008 s/d 2010.
Bahwahilangnyakorban di wilayahGabus 2011, lalupada 2018 tahu-tahukokdiketahuiberada di wilayahGabuslagi, makadengankuatadawarga/orang Gabusmelindungikorban/TSK, denganmemberitumpanganatautempat. Makapemiliktempatseharusnya di ntelititentangkeberadaan TSK tersebut,lalumelaporkannyakepada POLSEK Gabus.
Untukmenindaklanjutidengankejahatan lain yang dilakukantersangka, agar supaya POLSEK Gabusberkoordinasidengan POLSEK lain. Diantaranya, POLSEK Winong, Tambakromo, Kayen, danSukolilo.Dimanaselama 7 tahunberjalan, sepakterjangpersembunyiandanoperasionaltersangkaberada di wilayahtersebut.Termasukmenyembunyikanhasil-hasilkejahatannya (yaitumembawalari asset-asset korban, baikberupa talon maupunsurat-suratberharga, sertifikat) milikkorban-korbanlaunnya di wilayahWinong.
BahwaadadugaankuatketerlibatankepalaDinasPendidikanTambakromo.An. JayusSetoyanto (I), danMoh.Sutopo (I) dalamrangkalanjutanperkarapidanapersekusimenghalang-halangi orang tuauntukbertemuanakdanistrinya, danupayapenguasaananakdanistri orang lain secaraberlebih-lebihansampaidengantindakanmembantukabur, menyembunyikandanmenyekapataumenempatkandisuatutempat yang tidakdapatdiketahuiataudijangkausuaminya/mantansuaminya. Dengancara-cara yang melewatibatassampaipadamerekayasagugatancerai.
Bahwabuktipendudungsangatlengkapbahwapertama kali yang membawakaburistrisayaadalahsalahsalahseorangoknum POLRI (keluargabesarTomo- Tambakromo), motifnyaadalahjelaspemerasankepadasayadenganmemanfaatkanistrisaya, lalusecaralangsungsayakontakdengan MABES POLRI danlembaga-lembaga lain agar secaraobjektifmenginvestigasiperkaraini. Namundenganhormatdanmaaf, POLDA dan POLRES Patimenjawabsecara internal normative danmenolakmengakuikalauoknum POLISI Bambanglahbiangkerok orang ketiga yang menyetiristrisayadanadarekayasa orang-orang POLRES Pati agar mengkriminalisasisaya. Menculikdanmempersekusiistrisayadananaksayauntukselanjutnya agar sayaditangkapdengan alas an KDRT danlainnya (jelasrekayasaBambangPermadi cs.)
Hal itutidakdapatdibuktikan, karena POLSEK Winongmenyatakantidakadapelanggaran hokum yang sayalakukan.Hal inidiperkuatlaporanmasyarakatbahwaistrisaya IWW dikatakantelah lama menjalinperselingkuhan massif denganBambangPermadiitusejak 2005.Bahwasampaidengansekarang 2018.
Keadaankelakuandanperbuatanoknumpolisiini di kuatkanolehteman-temannyasendirisesamapolisi di POLRES An. BripkaGirman Tri Waluyo, JaizdanMaskub, jugateman-temanwartawan local, bahwasaudaraBambanginiseringmelakukanindisipliner, melakukanperampasan, pemerasan, perselingkuhan, danmembawakaburistridananak orang laindenganharapanminta 86 atauuangtebusandimukadenganmenakut-nakutikorbanatausuamikorbandenganintimidasidan pressure.
KorbandaripadaoknumpolisiBambanginibanyaksekali, boleh di cekdilapangan.Maksudsayamelaporkanperistiwakejadianini agar mafia didalamkepolisian POLRES Patiinidapat di usuttuntasdan yang melanggar hokum danindisiplinerdapatditindaktegas.Kami mohon agar investigasiterkaitkejadianpenculikan, persekusi-persekusi di jajaran POLRES Patikepadamasyarakatdapatdihentikan.Sehinggaprofesionalisme POLRI dapatdipertanggungjawabkan.
Mohon agar POLDA membukakembalidanmengungkapjaringansindikatpenculikdan mafia di DinasPendidikanTambakromo PATI Jawa Tengah agar supremasi hokum di Indonesia dapatdirasakanmasyarakat.



Pelapor


SholihulHadi

Komentar