Klas klarifikasi bukan kriminalisasi
Hla :
Klarifikasi Pati,
21 April 2018
KepadaYth:
Pihakterkait
Di tempat
Keterangantambahanuntuk
POLRES PATI dari SDR DIDIK/SHOLIHUL HADI :
Karenarangkaianperistiwaterjadinya
per-sekusiterjadidiwilayahGabus, yaitu di wilayahMojolawaranGabuspada 11-11-2011
jam 22.30. Sayasebagaikorbanmenyerahkansepenuhnya.Penelitiandanpenyelidikanpenculikan,
perampasandanmembawalarinyaistridananaksayatersebutkepada KAPOLSEK Gabus.
Terkaitperencanaanpenculikan s/d
penculikanterjadiserta motif, otak, dalangdanexecutornyamaka kami
memberipetunjukpendakuanbahwa IWW
jauhharimemangjauhHarimengancamsayabahwaakanlaridanmeninggalkansaya.
Sebagaiistridenganmengirimpesanakanmelakukanhalitupadatahun 2008 s/d 2010.
Bahwahilangnyakorban di wilayahGabus
2011, lalupada 2018 tahu-tahukokdiketahuiberada di wilayahGabuslagi,
makadengankuatadawarga/orang Gabusmelindungikorban/TSK,
denganmemberitumpanganatautempat. Makapemiliktempatseharusnya di
ntelititentangkeberadaan TSK tersebut,lalumelaporkannyakepada POLSEK Gabus.
Untukmenindaklanjutidengankejahatan lain
yang dilakukantersangka, agar supaya POLSEK Gabusberkoordinasidengan POLSEK
lain. Diantaranya, POLSEK Winong, Tambakromo, Kayen, danSukolilo.Dimanaselama 7
tahunberjalan, sepakterjangpersembunyiandanoperasionaltersangkaberada di wilayahtersebut.Termasukmenyembunyikanhasil-hasilkejahatannya
(yaitumembawalari asset-asset korban, baikberupa talon
maupunsurat-suratberharga, sertifikat) milikkorban-korbanlaunnya di
wilayahWinong.
BahwaadadugaankuatketerlibatankepalaDinasPendidikanTambakromo.An.
JayusSetoyanto (I), danMoh.Sutopo (I) dalamrangkalanjutanperkarapidanapersekusimenghalang-halangi
orang tuauntukbertemuanakdanistrinya, danupayapenguasaananakdanistri orang lain
secaraberlebih-lebihansampaidengantindakanmembantukabur, menyembunyikandanmenyekapataumenempatkandisuatutempat
yang tidakdapatdiketahuiataudijangkausuaminya/mantansuaminya. Dengancara-cara
yang melewatibatassampaipadamerekayasagugatancerai.
Bahwabuktipendudungsangatlengkapbahwapertama
kali yang membawakaburistrisayaadalahsalahsalahseorangoknum POLRI
(keluargabesarTomo- Tambakromo),
motifnyaadalahjelaspemerasankepadasayadenganmemanfaatkanistrisaya,
lalusecaralangsungsayakontakdengan MABES POLRI danlembaga-lembaga lain agar
secaraobjektifmenginvestigasiperkaraini. Namundenganhormatdanmaaf, POLDA dan
POLRES Patimenjawabsecara internal normative danmenolakmengakuikalauoknum
POLISI Bambanglahbiangkerok orang ketiga yang menyetiristrisayadanadarekayasa
orang-orang POLRES Pati agar mengkriminalisasisaya. Menculikdanmempersekusiistrisayadananaksayauntukselanjutnya
agar sayaditangkapdengan alas an KDRT danlainnya (jelasrekayasaBambangPermadi
cs.)
Hal itutidakdapatdibuktikan, karena
POLSEK Winongmenyatakantidakadapelanggaran hokum yang sayalakukan.Hal inidiperkuatlaporanmasyarakatbahwaistrisaya
IWW dikatakantelah lama menjalinperselingkuhan massif
denganBambangPermadiitusejak 2005.Bahwasampaidengansekarang 2018.
Keadaankelakuandanperbuatanoknumpolisiini
di kuatkanolehteman-temannyasendirisesamapolisi di POLRES An. BripkaGirman Tri
Waluyo, JaizdanMaskub, jugateman-temanwartawan local,
bahwasaudaraBambanginiseringmelakukanindisipliner, melakukanperampasan,
pemerasan, perselingkuhan, danmembawakaburistridananak orang laindenganharapanminta
86 atauuangtebusandimukadenganmenakut-nakutikorbanatausuamikorbandenganintimidasidan
pressure.
KorbandaripadaoknumpolisiBambanginibanyaksekali,
boleh di cekdilapangan.Maksudsayamelaporkanperistiwakejadianini agar mafia
didalamkepolisian POLRES Patiinidapat di usuttuntasdan yang melanggar hokum
danindisiplinerdapatditindaktegas.Kami mohon agar
investigasiterkaitkejadianpenculikan, persekusi-persekusi di jajaran POLRES
Patikepadamasyarakatdapatdihentikan.Sehinggaprofesionalisme POLRI
dapatdipertanggungjawabkan.
Mohon agar POLDA membukakembalidanmengungkapjaringansindikatpenculikdan
mafia di DinasPendidikanTambakromo PATI Jawa Tengah agar supremasi hokum di
Indonesia dapatdirasakanmasyarakat.
Pelapor
Komentar
Posting Komentar