study harmony
Para sarjana yang menganggur itu kebanyakan adalah lulusan
program studi non-eksakta (ilmu sosial, hukum, pendidikan, dan politik).
Menurut data, dari 2,2 juta mahasiswa Indonesia (1,6 juta di PTS, sisanya di
PTN), 78 persen di antaranya menempuh kuliah di bidang studi pendidikan dan
ilmu-ilmu sosial, sedang 12 persen di bidang teknologi dan hanya 10 persen yang
menempuh kuliah di bidang sains.
Menurut beberapa pakar, program studi yang ditawarkan berkaitan dengan sains dan teknologi harus jauh lebih besar dibanding dengan program studi pendidikan dan sosial. Karena, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat, yang dibutuhkan adalah pengembangan ilmu-ilmu eksakta, terutama bidang-bidang yang mampu menjawab tantangan industrialisasi.
Tak bisa dimungkiri bahwa maju mundurnya ekonomi suatu negara tidak lepas dari seberapa jauh negara tersebut melakukan pengembangan SDM. Jepang yang 50 tahun lalu hancur akibat kalah perang, kini menjadi adikuasa ekonomi. Begitu juga dengan Malaysia yang pada thun 1970-an masih mengimpor guru dari Indonesia, kini memiliki gross national product (GNP) 4 kali lipat Indonesia.
Berbicara tentang SDM, apalagi dikaitkan dengan tenaga kerja terdidik, menjadi tantangan nasional bagi dunia pendidikan kita. Sejak awal 90-an sebenarnya telah ada kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) yang secara langsung atau tidak langsung berupaya meningkatkan penerimaan tamatan perguruan tinggi oleh pengguna tenaga kerja (industri), yaitu adanya paradigma baru perguruan tinggi tentang otonomi, akuntabilitas, akreditasi, evaluasi dan mutu.
Kebutuhan
Jika pemahaman makna mutu adalah memenuhi kebutuhan, dan harapan, serta kepuasan pelanggan, maka setiap perguruan tinggi seharusnya selalu memperhatikan kebutuhan pelanggan. Saat ini Ditjen Dikti melakukan studi yang menyangkut employability tamatan perguruan tinggi.
Selama dekade 80-an, ada suatu elemen penting dalam pendidikan nasional yang dianggap penting pada ekonomi modern yang dinamis, terutama karena munculnya berbagai usaha kecil yang diyakini menjadi sumber utama bagi peluang pekerjaan, yaitu gagasan pendidikan kewirausahaan (entrepreunership). Masalahnya kemudian bukan terletak pada pertimbangan tingkat pendidikan mana harus diajarkan pendidikan kewirausahaan ini, tetapi lebih pada apa dan kapan diajarkan serta bagaimana mengajarkannya.
Yang lebih penting lagi adalah untuk dapat menjamin, memberikan suasana dan iklim yang mendukung pengembangan kewirausahaan sebagai salah satu mata rantai perekonomian ini adalah bagaimana mengupayakan adanya kemauan baik pemerintah/negara dalam menata kembali sistem perekonomiannya dengan menyadari bahwa sistem ekonomi Indonesia yang cukup kapitalistik ini telah melahirkan banyak kesenjangan dan ketidakadilan.
Penulis adalah Peneliti di Lembaga Studi HARMONI
Menurut beberapa pakar, program studi yang ditawarkan berkaitan dengan sains dan teknologi harus jauh lebih besar dibanding dengan program studi pendidikan dan sosial. Karena, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat, yang dibutuhkan adalah pengembangan ilmu-ilmu eksakta, terutama bidang-bidang yang mampu menjawab tantangan industrialisasi.
Tak bisa dimungkiri bahwa maju mundurnya ekonomi suatu negara tidak lepas dari seberapa jauh negara tersebut melakukan pengembangan SDM. Jepang yang 50 tahun lalu hancur akibat kalah perang, kini menjadi adikuasa ekonomi. Begitu juga dengan Malaysia yang pada thun 1970-an masih mengimpor guru dari Indonesia, kini memiliki gross national product (GNP) 4 kali lipat Indonesia.
Berbicara tentang SDM, apalagi dikaitkan dengan tenaga kerja terdidik, menjadi tantangan nasional bagi dunia pendidikan kita. Sejak awal 90-an sebenarnya telah ada kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) yang secara langsung atau tidak langsung berupaya meningkatkan penerimaan tamatan perguruan tinggi oleh pengguna tenaga kerja (industri), yaitu adanya paradigma baru perguruan tinggi tentang otonomi, akuntabilitas, akreditasi, evaluasi dan mutu.
Kebutuhan
Jika pemahaman makna mutu adalah memenuhi kebutuhan, dan harapan, serta kepuasan pelanggan, maka setiap perguruan tinggi seharusnya selalu memperhatikan kebutuhan pelanggan. Saat ini Ditjen Dikti melakukan studi yang menyangkut employability tamatan perguruan tinggi.
Selama dekade 80-an, ada suatu elemen penting dalam pendidikan nasional yang dianggap penting pada ekonomi modern yang dinamis, terutama karena munculnya berbagai usaha kecil yang diyakini menjadi sumber utama bagi peluang pekerjaan, yaitu gagasan pendidikan kewirausahaan (entrepreunership). Masalahnya kemudian bukan terletak pada pertimbangan tingkat pendidikan mana harus diajarkan pendidikan kewirausahaan ini, tetapi lebih pada apa dan kapan diajarkan serta bagaimana mengajarkannya.
Yang lebih penting lagi adalah untuk dapat menjamin, memberikan suasana dan iklim yang mendukung pengembangan kewirausahaan sebagai salah satu mata rantai perekonomian ini adalah bagaimana mengupayakan adanya kemauan baik pemerintah/negara dalam menata kembali sistem perekonomiannya dengan menyadari bahwa sistem ekonomi Indonesia yang cukup kapitalistik ini telah melahirkan banyak kesenjangan dan ketidakadilan.
Penulis adalah Peneliti di Lembaga Studi HARMONI
Komentar
Posting Komentar